• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Abu Bakar Baasyir Bebas Murni, Yusril: Alasan Kemanusiaan

Abu Bakar Baasyir Bebas Murni, Yusril: Alasan Kemanusiaan

Januari 18, 2019
Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Juni 17, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
ADVERTISEMENT
RI-AS Perkuat Kerja Sama Pelestarian Warisan Budaya dan Pengelolaan Museum

RI-AS Perkuat Kerja Sama Pelestarian Warisan Budaya dan Pengelolaan Museum

Juni 17, 2026
BMKG: Gempa Berkekuatan M6,7 di Palu Tak Berpotensi Tsunami

BMKG: Gempa Berkekuatan M6,7 di Palu Tak Berpotensi Tsunami

Juni 17, 2026
Komisi IX DPR Minta Pemerintah Pastikan WNI Korban Penganiayaan di Malaysia Pulang dengan Selamat

Komisi IX DPR Minta Pemerintah Pastikan WNI Korban Penganiayaan di Malaysia Pulang dengan Selamat

Juni 17, 2026
Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Cerah Hari Ini, Kecuali Jakbar

Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Cerah Hari Ini, Kecuali Jakbar

Juni 17, 2026
Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027

Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027

Juni 17, 2026
Pelajar di Yahukimo Papua Pegunungan Dilaporkan Ditembak

Pelajar di Yahukimo Papua Pegunungan Dilaporkan Ditembak

Juni 16, 2026
Semua Fraksi Setuju, DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Semua Fraksi Setuju, DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Juni 16, 2026
Perkuat Integritas Internal, Polres Humbahas Rutin Gelar Gaktibplin

Perkuat Integritas Internal, Polres Humbahas Rutin Gelar Gaktibplin

Juni 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Abu Bakar Baasyir Bebas Murni, Yusril: Alasan Kemanusiaan

[Hukum]

Januari 18, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
147
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SatukanIndonesia.com – Kuasa Hukum Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden RI telah menyetujui dan resmi membebaskan Abu Bakar Baasyir dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor yang merupakan narapidana kasus teroris.

Menurut Yusril, alasan Presiden Jokowi memberikan bebas murni kepada Abu Bakar Baasyir yaitu karena alasan usia yang sudah tua dan sering sakit di Lapas. Selain itu, menurut Yusril, Abu Bakar Baayir juga telah menjalani 2/3 masa hukumannya dari putusan 15 tahun penjara pada 2011 terkait kasus terorisme di Indonesia.

Abu Bakar Baasyir sendiri menurut Yusril, sudah 3 kali mengajukan permohonan bebas murni selama menjalani masa pidana, karena alasan kemanusiaan ke Presiden Jokowi. Namun, permohonan itu baru dapat direspon tahun ini oleh Presiden Jokowi.

“Jadi bebaskannya ini karena alasan kemanusiaan juga. Selain beliau dari sisi usia sudah cukup tua, beliau kan juga sedang sakit. Presiden akhirnya setuju untuk memberikan bebas murni kepada beliau,” tuturnya, Jumat (18/01/19).

Menurut Yusril, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah Lembaga/Kementerian terkait agar membebaskan murni Abu Bakar Baasyir.

Yusril juga menjelaskan proses administrasi pembebasan murni Abu Bakar Baasyir akan dilakukan pada Senin (21/1). Saat ini Abu Bakar Baasyir masih membutuhkan waktu sekitar 3-5 hari untuk membereskan barang-barangnya di Lapas.

“ABB (Abu Bakar Baasyir) minta waktu 3-5 hari untuk membereskan barang-barangnya. Kami juga tidak keberatan. Awal minggu depan proses administrasi akan dilakukan Kalapas untuk membebaskan ABB,” katanya.

Sebelumnya, Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutus hukuman 15 tahun penjara kepada Abu Bakar Baasyir karena terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme di Indonesia.

Vonis 15 tahun penjara itu dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2011. Dengan demikian, seharusnya Abu Bakar Baasyir bebas murni di tahun 2026 belum dipotong remisi dari Ditjen Lapas.

Pada Desember 2018, narapidana Abu Bakar Baasyir telah mendapatkan bebas bersyarat. Namun status bebas bersyarat itu ditolak oleh Abu Bakar Baasyir, karena lebih memilih bebas murni.

Kemudian Januari 2019, Abu Bakar Baasyir yang baru menjalani masa pidana 8 tahun, mendapatkan bebas murni dari Presiden Jokowi atas dasar kemanusiaan dan usia yang sudah tua.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Abu Bakar Baasyir BebasDebat Pilpres 2019LP Gunung SindurSatukan IndonesiaTerorisYusril Ihza Mahendra
ShareTweetSend

Related Posts

Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Juni 11, 2026
Pemerintah Indonesia Bakal Pulangkan WNI Kasus Terorisme dari Filipina

Pemerintah Indonesia Bakal Pulangkan WNI Kasus Terorisme dari Filipina

Oktober 22, 2025
Yusril: Pemerintah Siapkan Revisi UU Narkotika, Pemakai Tak Semua Masuk Penjara

Yusril: Pemerintah Siapkan Revisi UU Narkotika, Pemakai Tak Semua Masuk Penjara

Oktober 21, 2025

Menko Yusril Pastikan Pemerintah Tindak Lanjuti Tuntutan Rakyat

September 4, 2025

Menko Yusril: Pemberantasan Tambang Ilegal Bentuk Komitmen Presiden Atasi Kejahatan Ekonomi

Agustus 16, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?